Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

Jam’iyah Khairun Nisa Fatayat NU Larangan

Gambar
Pimpinan Anak Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kecamatan Larangan, pada 9 Maret 2019 melaksanakan kegiatan Jam’iyah Khairun Nisa di desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap Sabtu Pon itu dihadiri oleh pengurus dan anggota Fatayat NU se-anak cabang Larangan. Ranting Fatayat NU Kedawon hadir dibawah koordinasi ketua terpilih, Sulastri,S.Pd.I.

Fatayat Brebes Gelar Pelantikan Pengurus Masa Khidmah 2019-2024

Gambar
Pengurus Pimpinan Fatayat NU Kabupaten Brebes masa khidmah 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Lapangan ASRI Bumiayu, Kamis (07/03/2019) Pagi, dengan dihadiri oleh Nur Nadifah. S. Ag. M.M, selaku Pimpinan 1 yang membidangi organisasi dan pengkaderan.

Fatayat NU Kedawon Gelar Rapat Anggota

Gambar
Bertempat di Balai Desa Rengaspendawa, Fatayat NU Ranting Kedawon menggelar Rapat Anggota pada Selasa, 5 Maret 2019. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota Fatayat NU Ranting Kedawon itu dibuka oleh Ibu Rosiah, selaku Ibu Kepala Desa Rengaspendawa.

Peraturan Rumah Tangga Fatayat NU

Gambar
Peraturan Rumah Tangga Fatayat NU BAB I ARTI LAMBANG Pasal 1 ·          Setangkai bunga melati melambangkan niat yang suci ·          Tegaknya bunga melati di atas dua helai daun berarti dalam setiap gerak langkahnya, Fatayat NU tidak lepas dari bimbingan NU dan Muslimat NU. ·          Di dalam sebuah bintang berarti gerak langkah Fatayat NU selalu berlandaskan Perintah Allah SWT dan Sunnah Rasul. ·          Delapan bintang berarti empat khalifah dan empat mazhab. ·          Dilingkari oleh tali persatuan berarti Fatayat NU tidak keluar  dari Ahlussunnah wal Jamaah.

Peraturan Dasar Fatayat NU

Peraturan Dasar Fatayat NU MUKADDIMAH Bismillaahirrahmaanirrahiim Bahwa dalam mewujudkan cita-cita didirikannya Negara Republik Indonesia membutuhkan peran serta dari seluruh komponen bangsa secara sungguh-sungguh, terutama dari generasi muda bangsa agar tercipta kesinambungan dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahwa perempuan muda Nahdlatul Ulama sebagai bagian dari kekuatan bangsa Indonesia, merasa ikut bertanggung jawab akan kemajuan bangsa dan Negara Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sejarah Fatayat NU

Gambar
Berdirinya Fatayat NU tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi induknya, dan sejarah Indonesia sebagai tanah airnya. Penjajahan selama bertahun-tahun telah menyebabkan bangsa Indonesia terpuruk. Perjuangan melawan keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, dan keterpurukan akibat penjajahan ini kemudian mengkristal dan melahirkan semangat kebangkitan di seantero negeri hingga mencapai puncaknya pada tahun 1908 yang dikenal sebagai tahun Kebangkitan Nasional. Kalangan pesantren merespon spirit ini dengan membentuk berbagai organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916, Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran) pada 1918 yang bergerak di bidang pendidikan sosial politik, Nahdlatut Tujjar (Kebangkitan Kaum Saudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.