Fatayat NU Kedawon Gelar Rapat Anggota
Bertempat di Balai Desa Rengaspendawa, Fatayat NU
Ranting Kedawon menggelar Rapat Anggota pada Selasa, 5 Maret 2019. Kegiatan
yang dihadiri oleh seluruh anggota Fatayat NU Ranting Kedawon itu dibuka oleh Ibu
Rosiah, selaku Ibu Kepala Desa Rengaspendawa.
Agenda kegiatan yang dilaksanakan setiap 4 tahun
sekali itu dimulai dengan seremonial pembukaan, pembahasan tata tertib oleh
Tursilah, S.Pd.I, laporan pertanggunganjawaban pengurus Fatayat NU masa khidmat
2015-2019 oleh Farkhatun, S.Pd.I, dan pemilihan ketua Fatayat NU masa khidmat
2019-2023 dipimpin oleh Khurmah, S.Pd.I selaku ketua PAC. Fatayat NU Kecamatan
Larangan.
Acara Rapat Anggota berakhir dengan terpilihnya
Sulastri, S.Pd.I sebagai ketua Fatayat NU Kedawon masa khidmat 2019-2023, dan
sekaligus sebagai ketua tim formatur untuk menyusun pengurus harian dalam waktu
21 hari kedepan.
Foto bersama PAC. Fatayat NU Kecamatan Larangan
Demisionerisasi proses penyerahan perangkat organisasi dari pengurus lama Ranting Kedawon kepada PAC. Fatayat NU Kecamatan Larangan
Proses penyerahan kembali perangkat organisasi dari PAC. Fatayat NU Kecamatan Larangan
kepada Pengurus Baru Ranting Kedawon
Download Materi Rapat Anggota Fatayat NU Ranting Kedawon 2019
Download Proposal Rapat Anggota Fatayat NU 2019



Komentar
Posting Komentar